Beranda

Tuesday, December 18, 2012

UNIVERSITAS AL AZHAR KAIRO


Al Azhar adalah sebuah lembaga waqaf yang didirikan pada masa Bani Fathimiyah oleh Panglima Jauhar al Tsiqilli. Al Azhar yang dibangun sejak tahun 359 H / 970 M (sekarang berusia +1037) merupakan dasar yang sangat fundamental dalam membangun paradigma pemikiran keislaman. Proses transformasi pemikiran bermula dari halaqah-halaqah yang diadakan di bawah tiang mesjid jami’ Al Azhar dengan sistim yang sangat tradisional.

Seiring gelombang pasang surut sejarah, berbagai bentuk pemerintahan silih berganti memainkan perannya di lembaga tertua ini. Pada mulanya paham Syi’ah mendominasi lembaga ini hingga tampuk pemerintahan Mesir di pegang oleh Shalahuddin al-Ayyubi pada tahun 1171 M. Semenjak itulah dilakukan perubahan orientasi besar-besaran dari mazhab Syi’ah ke mazhab Sunni yang berlaku hingga sekarang.

Masa keemasan Al Azhar terjadi pada abad ke 9 H. (15 M). Banyak ilmuan dan ulama Islam level internasional bermunculan di Al Azhar saat itu, seperti Ibnu Khaldun, al Farisi, as Suyuthi, Abdul Latif al Baghdadi, al Maqrizi dan lain-lain yang telah mewariskan banyak ensiklopedi Islam dan Arab.


Pada pertengahan abad XX, Al Azhar mulai mempelajari sistim penelitian yang dilakukan universitas di Barat, dengan mengirim alumni terbaiknya belajar di Eropa dan Amerika. Tujuannya adalah untuk mengikuti perkembangan ilmiah di tingkat internasional sekaligus upaya perbandingan & pengukuhan Islam yang benar. Pembaharuan ini tidak lepas dari jasa Syekh Muhammad Abduh (1849–1905) yang mengusulkan perbaikan sistim pendidikan Al Azhar dengan memasukan ilmu-ilmu modern ke dalam kurikulumnya. Seperti fisika, ilmu pasti, filsafat, sosiologi dan sejarah.

Awalnya, Al Azhar adalah lembaga independen terpisah dari ikatan birokrasi pemerintahan Mesir hingga rezim Gamal Abdel Nasser berkuasa. Pada masa itulah peran Al Azhar yang dinakhodai Syekh Mahmud Syaltout (5/5/1961) selaku Syekh al Azhar diciutkan menjadi jabatan simbolis sehingga kurang mempunyai pengaruh langsung terhadap lembaga pendidikan yang berada di bawah pimpinannya. Upaya ini dibackup Undang-undang Revolusi Mesir no. 103 tahun 1961. Namun demikian, perubahan tersebut membolehkan lulusan SD atau SMP al Azhar untuk melanjutkan studinya ke SMP atau SMA milik pemerintah. Demikian pula sebaliknya. Dalam ruang lingkup pendidikan tinggi, disamping fakultas-fakultas keislaman, ditambahkan pula berbagai fakultas/jurusan baru seperti: Tarbiyah, Kedokteran, Perdagangan/Ekonomi, Sains, Pertanian, Teknik, Farmasi, dan sebagainya. Juga dibangun Fakultas khusus putri (Kulliyatul Banât) dengan berbagai jurusan.


Al Azhar memiliki 3 rumah sakit universitas dan satu rumah sakit dibuka khusus melayani orang asing.

Di samping Universitas (Jãmi’ah) Al Azhar. Lembaga resmi lain yang dimiliki Al Azhar adalah; Dewan Tinggi Ulama (Hai-ah Kibãr al ‘Ulamã), Biro Kebudayaan dan Misi Islam (Idãrah ats-Tsaqãfah wal Bu’uts al-Islãmiyah), Lembaga Riset Islam (Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah) dan Majlis Tinggi Al Azhar (al-Majlis al-A’lã lil Azhãr).
Sejak mula berdirinya, studi di Al Azhar selalu terbuka untuk semua pelajar dari seluruh dunia. Hingga kini Universitas Al Azhar memiliki lebih dari 50 fakultas/jurusan yang tersebar di seluruh pelosok Mesir dengan jumlah mahasiswa/i melebihi angka 150 ribu. Itulah potret Al Azhar yang tetap tegar dalam kurun usia senja.

Menyangkut sistim kuliah, agak bersifat salafiyah (tradisional). Mahasiswa datang, duduk dan mendengar penjelasan Dosen (Perlu diketahui bahwa dosen Al Azhar semuanya bergelar Profesor Doktor). Kalau ada yang kurang jelas silahkan bertanya. Jadi sengaja diformat demikian, agar mahasiswa lebih banyak memanfaatkan waktu untuk mengumpulkan materi & informasi. Sistim hafalan cukup mendominasi setiap mata kuliah.
Oleh karena itu, model perkuliahan di Al Azhar mirip “semi-kredit” dan tidak menggunakan model SKS seperti yang dikenal di Indonesia. Syaratnya-pun sangat ketat, yaitu keharusan lulus dalam seluruh mata kuliah. Jika sempat gagal tiga mata kuliah (mâddah) saja pada tingkat Strata 1, atau satu mata kuliah pada strata 2, maka terpaksa mengulang kembali seluruh mata kuliah pada tahun berikutnya. Kesempatan mengulang hanya tersedia dua tahun. Bila tetap gagal maka akan di drop-out dari universitas.

Untuk fakultas & jurusan agama, jenjang studi yang dibuka meliputi program :
 Under Graduate (S1)
 Post Graduate (S2 & S3)

Masa pendidikan resmi program Under Graduate (S1) selama 4 tahun (kecuali jurusan Syariah wal Qanun menempuh masa studi 5 tahun). Sedangkan program Magister (S2) hanya menjalani masa studi 2 tahun, dan dilanjutkan masa penulisan tesis dan masa penelitian secara terpisah kurang lebih dua atau tiga tahun.

Adapun Fakultas/jurusan agama untuk putra di Kairo ada lima;
1) Fakultas Syariah wal Qanun,
2) Fakultas Ushuluddin,
3) Fakultas Lughah al-‘Arabiyah,
4) Fakultas Dirasat Islamiyah wal ‘Arabiyah,
5) Fakultas Dakwah Islamiyah.

Sedangkan Fakultas umum (‘Ilmi) untuk putra;
1) Fak. Kedokteran,
2) Fak. Perdagangan,
3) Fak. Farmasi,
4) Fak. Kedokteran gigi,
5) Fak. Pertanian,
6) Fak. Teknik,
7) Fak. Bahasa & Terjemah,
8) Fak. Ilmu Pasti (Science).



8 comments:

  1. Bagaimana Cara Pendaftarannya?

    ReplyDelete
  2. Fotonya Kak Adin Imut :p

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. Seleksi kementrian agama untuk jalur beasiswa setiap tahun, lihat infonya di site kemenag

    ReplyDelete
  5. Doakan Pak, anak saya insya Allah bisa kesana tahun depan ..

    ReplyDelete
  6. Punya informasi biaya hidup di sana nggak mas?

    ReplyDelete
  7. assalam.. mau tanya, kalau fakultas farmasi/kedokteran apakah ada jenjang post graduate juga (S2 & S3)? kalau berkenan, boleh dong bagi nomor kontak yg bisa dihubungi untuk info lebih lanjut. syukron sebelumnya...

    _Dedy Saputra - Mahasiswa aktif S1 Farmasi Unpad - FB: destra.saputr@gmail.com _

    ReplyDelete